Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo menetapkan retribusi parkir yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus urusan retribusi parkir yang sesuai dengan ketetapan peraturan-undangan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpakiran. Dalam teknik analisa dari program yang akan dikerjakan merupakan deskripsi dari kebutuhan yang akan menghasilkan perangkat lunak guna menjadi dasar kualitas sebelum dilakukan pembuatan koding program. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kuantitatif yang dilakukan secara rinci, sistematis dan terstruktur yang berfokus pada pendataan pelaporan dan retribusi parkir yang telah berjalan di Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Pada tahap perancangan sistem akan dilakukan proses dari pembuatan sistem yang melihat dari apa yang dibutuhkan dalam pembuatan sistem ini. Yang dibutuhkan dalam perancangan sistem ini adalah kebutuhan dari pengguna dan administrator.Hasil dari pembuatan aplikasi Sistem Manajemen Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo berbasis web memilik fitur yang memenuhi kebutuhan untuk Unit Pelaksana Teknis Parkir dalam melakukan pendataan retribusi parkir baik pelaporan maupun hasil setor, sehingga permasalahan yang terjadi ada di Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo mendapatkan solusinya. Kata Kunci—Parkir, Dinas Perhubungan, Web
Copyrights © 2023