Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko dan upaya penanganan pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Firdaus Berkah Bersama Samarinda. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara, studi dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen risiko dalam pembiayaan akad murabahah di KSPPS Firdaus Berkah Bersama Samarinda telah menerapkan poin penting terkait manajemen risiko yang baik dan juga tidak ada unsur riba di dalam setiap transaksinya, meskipun pada pelaksanaa manajemen risikonya masih kurang sempurna, karena tidak adanya penyempurnaan format laporan dalam pemantauan yang dilakukan oleh operasional, akan tetapi dalam upaya penanganan pembiayaanya sudah cukup baik.
Copyrights © 2023