Bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Cibunut yang didirikan pada tahun 1921 dan kemudian direnovasi pada tahun 1938, telah diakui sebagai bangunan Cagar Budaya kategori B sejak tahun 2018. Bangunan gereja ini memiliki berbagai bangunan pendukung yang terdapat dalam kompleks GKI Taman Cibunut Bandung, salah satunya gedung pastori yang dibangun sejak tahun 1924. Dalam perkembangannya, gedung pastori ini mengalami alih fungsi ruang yang menyebabkan adanya perubahan fungsi ruang yang tujuannya menyesuaikan kebutuhan jemaat di luar kebaktian hari Minggu. Alih fungsi ruang ini dilakukan dengan pendekatan adaptive reuse yang memasukkan fungsi-fungsi baru pada ruang yang akan berdampak pada bangunan. Berdasarkan adanya kebutuhan tambahan tersebut, maka dapat dilihat sejauh mana alih fungsi ruang yang terjadi pada bangunan pastori dalam mengakomodir kebutuhan jemaatnya.
Copyrights © 2023