Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang kegiatannya menghimpun dana dari anggota atau calon anggota untuk disimpan dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan syariah kepada sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan khususnya usaha-usaha kecil, kecil kebawah, dan mikro. Penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan suatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Oleh karenanya, Penangan kolektabilitas pembiayaan akad mudharabah yaitu dengan cara menetapkan konvenan dengan mengadakan monitoring. adapun monitoring tersebut yaitu pertama itu dengan cara ditelfon kepada mitra yang meminjam uang, yang kedua dengan cara berkunjungan kepada mitra jika mitra tetap tidak mau membayar makajaminan yang ada dipihak BMT maka akan diambil.
Copyrights © 2022