Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 10 No 1 (2023): Al-Mizan

Konsep Infak dan Nafkah dalam Syariat Islam Berdasarkan Kajian Tafsir dan Fikih

Muhammad Iqbal Sabirin (Insitut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2023

Abstract

Syariat Islam telah mengatur konsep infak dan nafkah di dalam Al-Qur`an dan hadis yang penjelasannya telah dijabarkan secara rinci oleh para fukaha. Oleh karena itu, permasalahan ini perlu dikaji dari perspektif tafsir dan fikih. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reasearch) yang termasuk dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penulis akan mendeskripsikan konsep infak dan nafkah yang diatur dalam syariat Islam berdasarkan kajian tafsir dan fikih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa infak terbagi kepada dua, yaitu infak wajib dan infak sunah (tathawwu’). Infak wajib meliputi nafkah untuk untuk diri sendiri, nafkah kepada orang lain karena hubungan kekerabatan, kepemilikan dan perkawinan. Sedangkan infak sunah seperti infak yang diberikan untuk anak yatim, fakir miskin dan sebagainya. Dalam berinfak perlu menjaga adab dan etikanya, agar infaknya tidak batal dan sia-sia. Islam juga mengatur kadar infak yang baik, yaitu jangan sampai masuk dalam kategori isrāf (boros) dan juga tidak sampai iqtār (pelit).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...