Semarang Law Review
Vol 4, No 1 (2023): April

PERAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER GENERASI MUDA

Zenda Vidya Uttamo (Universitas Karya Husada)
Muhammad Zainuddin (Universitas Karya Husada)



Article Info

Publish Date
01 May 2023

Abstract

Korupsi dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Negara Indonesia pada tahun 2021 berdasarkan penelitian yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) berada pada peringkat 102 dunia dan tahun 2021 pada peringkat 96. Untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan cara pencegahan melalui Pendidikan Anti Korupsi sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan korupsi, sebagai pendidikan nilai dan karakter, pendidikan anti korupsi tentu menjadi salah satu faktor yang besar pada pengembangan aspek sikap generasi muda. Sasaran pemberian Pendidikan Anti Korupsi kepada generasi muda telah diberikan kepada mahasiswa. Akan tetapi pemberian Pendidikan Anti Korupsi tentu sangat efisien bilamana diberikan kepada seluruh jenjang pendidikan, khususnya generasi muda tidak hanya kalangan mahasiswa akan tetapi juga peserta didik pada jenjang SMA/Sederajat melalui mata pelajaran tersendiri. Sehingga ketika menjadi mahasiswa generasi muda terdidik ini mampu meimplementasi Pendidikan Anti Korupsi dengan menjadi kader untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi. Pelaksanaan kampanye dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dengan mengunakan sosial media melalui video animasi, poster, foto, ataupun yang lain

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

slr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Semarang Law Review (SLR) merupakan Jurnal Nasional yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Semarang. fokus dan ruang lingkup jurnal ini adalah Hukum Korporasi, Hukum Perdata, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, ...