Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui Harmonisasi kerukunan hidup etnis melayu dan tionghoa di wilayah kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Metode Penelitian adalah kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa; (1) Proses kehidupan antara etnis melayu dan tionghoa yang sangat Harmonis, (2) tidak pernah terjadi konflik ditengah kehidupan walaupun perbedaan dari sisi adat atau budaya, agama, ekonomi, pendidikan, maupun politik. Yang utama adalah mereka memiliki semboyan sendiri yang lahir dari kehidupan mereka yang sudah berlangsung sangat lama yakni dengan istilah Thongin Fangin Jit Jong yang artinya melayu maupun tionghoa sama saja, tidak ada perbedaan sama sekali bagi kedua etnis.
Copyrights © 2022