Penelitian ini membahas mengenai kontrol sosial Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Liwa terhadap perambahan hutan lindung Bukit Palakiah Reg 48 B Wilayah Tanjung Raya Kabupaten Lampung Barat. Penelitian ini akan membahas isu penelitian melalui teori kontrol sosial Soekanto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Peneliti menggunakan strategi penelitian studi kasus untuk menggali kasus kontrol sosial UPTD Lima terhadap perambah hutan lindung. Hasil penelitian menunjukkan ada lima bentuk kontrol sosial UPTD KPH Liwa, yaitu (1) feedforwad control melalui citra satelit, (2) Penyuluhan terhadap masyarakat perambah hutan lindung, (3) Patroli dalam kawasan hutan lindung, (4) Mitra UPTD KPH Liwa dan, (5) Pemberian sanksi pidana. Ada lima hambatan kontrol sosial UPTD KPH Liwa, seperti (1) status lahan, (2) perbedaan kepentingan antar kelompok, (3) keterbatasan sarana dan prasarana, (4) keterbatasan dana oprasional, serta (5) kurangnya pegawai profesional. Dalam melakukan kontrol sosial UPTD KPH Liwa perlu untuk lebih terorganisir lagi tertutama jadwal waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan kontrol sosial serta mekanisme kegiatan kontrol sosial.
Copyrights © 2023