Informed consent adalah persetujuan/persetujuan pasien terhadap upaya medis yang akan dilakukan dokter terhadap dirinya, setelah pasien mendapat informasi dari dokter tentang upaya medis yang dapat dilakukan untuk menolongnya, disertai informasi tentang segala resiko yang mungkin timbul. Peran informed consent dalam pengaturan medis antara dokter dan pasien adalah untuk mencegah klaim kelalaian pasien karena kurangnya pemahaman antara pasien sebagai orang biasa di dunia kesehatan dan dokter sebagai ahli, perlu dibentuk suatu informed consent. mekanisme. Bagi dokter, informed consent memberikan rasa aman saat melakukan tindakan medis terhadap pasien, serta digunakan sebagai sarana pertahanan terhadap kemungkinan dirugikan oleh pasien atau keluarga, mereka mengadu atau menuntut jika timbul akibat yang tidak diinginkan. Sedangkan dari segi pasien, informed consent merupakan merupakan perwujudan dari hak pasien dimana pasien berhak mendapatkan informasi tentang penyakit yang dideritanya, tindakan medis apa yang hendak dilakukan, kemungkinan yang akan terjadi atas pengambilan keputusan tindakan medis.
Copyrights © 2023