Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan asesmen kasus pada pendamping korban kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang. Pendamping korban kekerasan tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang. Tugas utama pendamping korban terkait dengan penerimaan laporan kasus dan asesmen awal untuk proses rujukan kasus kepada unit pelaksana teknis di tingkat kota. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah pelatihan. Salah satu intervensi yang efektif untuk meningkatkan kemampuan asesmen pada pendamping korban adalah dukungan psikologis awal. Pendamping yang belum memiliki kualifikasi yang dibutuhkan tersebut harus mendapatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi agar mampu memberikan layanan optimal bagi perempuan korban kekerasan. Peserta dalam kegiatan pelatihan ini berjumlah 22 orang yang terdiri atas unsur pendamping korban tingkat kecamatan, aparatur sipil negara, psikolog, dan pihak kepolisian. Pelatihan ini berhasil meningkatkan rerata skor pengetahuan asesmen kasus pada pendamping korban kekerasan dari 8,1 ke 20,9.
Copyrights © 2023