Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Agensi Penenun Menghadapi Kebijakan Pembatasan Penggunaan Tenun Ikat Untuk Urusan Adat di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Petronela Somi Kedan (Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula)
Fidentus Didakus Darma Saputra (Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula, Ende)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2022

Abstract

Kewatek biasanya digunakan untuk menyebut sarung tenun yang biasa dipakai oleh perempuan dan Nowin atau Kremot adalah sebutan untuk sarung tenun yang biasa digunakan oleh laki-laki. Kewatek digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga untuk kegiatan-kegiatan adat yang hampir setiap tahun diselenggarakan. Tokoh masyarakat bersama beberapa tokoh adat dan pemerintah memproduksi kebijakan untuk membatasi penggunaan Kewatek dalam urusan adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami latar belakang dari kebijakan pembatasan Kewatek, mengelaborasi agensi penenun menghadapi kebijakan pembatasan dan meneliti dampak yang di hadapi masyarakat Adonara dari pembatasan tenun ini. Metode penelitian adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan berorientasi aktor (actor oriented approach). Hasil penelitian menemukan tiga dampak kebijakan pembatasan penggunaan Kewatek untuk urusan adat yaitu pada penurunan pendapatan para penenun, degradasi pengetahuan lokal terkait Kewatek dan distorsi relasi sosial. Agensi penenun dalam menghadapi pembatasan penggunaan Kewatek untuk urusan adat terlihat dari kemampuan penenun untuk terus meregenerasi keterampilan menenun secara ototidak, menjual tenun menggunakan relasi dengan menjaga kualitas dan adaptasi mekanisme penentuan harga dan pembayaran serta memanfaatkan mekanisme adat penggunaan Kewatek untuk urusan adat berdasarkan catatan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya pencurian di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pencuri melakukan tindakan mencuri karena kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat aparat harus memberikan sanksi kepada pencuri. Permasalahan dalam ...