AbstrakTujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggapan (masa lalu âkognitifâ, ; masa sekarang âpengalamanâ; masa yang akan datang âharapanâ/imajinasi) pada sanksi hukum pidana Islam had zina terhadap sikap taubatan nashuha. Hasil penelitian menunjukan bahwa kognitif diisi dengan ilmu had zina maka mereka selalu bersikap taubatan nashuha, r1o=y1t=0; pengalaman diri dan orang lain pada had zina membuat mereka tetap taubatan nashuha, r2o=y2o=0; harapan had zina sebagai antisipasi membuat mereka tetap bersikap taubatan nashuhai, r3o=y3t=0. Ilmu, pengalaman dan harapan zina sebagai antisipasi berpengaruh terhadap sikap taubatan nashuha ro=yt=0 atau tidak ada beda antara tanggapan pada sanksi hukum pidana Islam dan sikap taubatan nashuha. Kata kunci: Tanggapan, Had Zina, Sikap, Taubatan Nashuha
Copyrights © 2014