ABSTRACTThis research is related to the issue of the management and implementation of the School Operational Assistance (BOS) fund. This study aims to explain how the BOS financial management at SMP Sunan Kalijaga Ponorogo is used in preparing the School Activity and Budget Plan (RKAS) using the principles of accountability and transparency. This study's research method is descriptive qualitative, relying on interviews, observation, and documentation processes to obtain essential data and information. The results of the study revealed that the implementation of the management of BOS funds, which referred to the principles of accountability and transparency towards the preparation of the RKAS at SMP Sunan Kalijaga, did not go well because it did not involve parents/guardians of students as the principle of accountability in Permendikbud No. 6 of 2021. However, for conformity in the preparation of the RKAS, it is following the provisions of the applicable regulations.ABSTRAK Penelitian ini terkait isu dari pengelolaan dan pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana pengelolaan keuangan BOS di SMP Sunan Kalijaga Ponorogo apakah dalam pembuatan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menggunakan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan mengandalkan proses wawancara, proses pengamatan dan dokumentasi untuk mendapatkan data dan informasi yang esensial. Hasil dari penelitian mengungkapkan bahwa implementasi pengelolaan dana BOS yang mangacu prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap penyusunan RKAS di SMP Sunan Kalijaga ada yang kurang berjalan dengan baik dikarenakan tidak melibatkan orang tua/wali peserta didik sebagaimana prinsip akuntabilitas pada Permendikbud No. 6 Tahun 2021. Namun untuk kesesuaian dalam penyusunan RKAS sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku
Copyrights © 2023