Guru Bimbingan Konseling menggunakan Analisis Kebutuhan Peserta Didik (AKPD) untuk memahami dan mengidentifikasi kebutuhan siswa dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling, baik secara individu maupun dalam kelompok. Melalui AKPD, guru dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan siswa, memperoleh informasi tentang masalah yang dihadapi, serta menentukan strategi yang tepat untuk membantu siswa dalam mencapai potensi penuh mereka. Dengan menggunakan pendekatan ini, guru Bimbingan Konseling dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan relevan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa.Tujuan dari kegiatan pelaksanaan asesmen kebutuhan peserta didik adalah untuk membantu guru bimbingan konseling mendapatkan informasi kebutuhan peserta didik di sekolah terkait dengan permasalahan yang dialami oleh peserta didik antara lain masalah pribadi, masalah sosial, masalah belajar dan masalah karir. Proses AKPD dalam membantu guru Bimbingan Konseling mengidentifikasi kebutuhan siswa melalui beberapa tahapan, antara lain persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dari analisis kebutuhan peserta didik (AKPD) dapat membantu guru bimbingan konseling mendapatkan informasi bagi peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan konseling, masalah yang paling dominan pada kelas VII masalah bidang pribadi dengan total masalah 208 (45.71%), Kelas VIII masalah belajar dengan total masalah 127 (33.25%) dan kelas IX dengan masalah pribadi dengan total 249 (28.36%) Kata kunci: Pelaksanaan, Asesmen, Kebutuhan, Peserta didik
Copyrights © 2023