Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Self Assessment System, Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Garut. Serta untuk mengetahui pengaruh Self Assessment System dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Garut dengan sampel sebanyak 100 responden. Teknik Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Sedangkan teknik pengolahan data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan alat bantu pengolahan data SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Self Assessment System di KPP Pratama Garut baik, Sanksi Perpajakan di KPP Pratama Garut baik dan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut juga menunjukkan hasil yang baik. Self Assessement System dan Sanksi Perpajakan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut. Dengan tingkat pengaruh Self Assessment System dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 76,4%, sedangkan sisanya sebesar 23,6% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian. Kata kunci: Self Assessment System, Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak
Copyrights © 2018