AbstrakFatwa MUI no 7 Tahun 2005 yang mengharamkan pluralisme mengagetkan banyak pihak. Dalih yang dikemukakan bahwa pluralisme berarti menyamakan semua agama. Pandangan ini sangatlah tidak tepat. Pluralisme bukanlah sebuah situasi yang dapat direkayasa oleh siapapun. Pluralisme justru mengungkapkan KeMahakuasaan Tuhan sebagai pencipta. Pluralisme di Indonesia seharusnya dilihat sebagai keadaan yang dapat memperkaya khazanah kita. Berjumpa, berkomunikasi dan berelasi dengan setiap orang yang berbeda latar belakang terutama agama, membuat kita dapat menularkan nilai-nilai kebaikan agama yang kita yakini sehingga keharmonisan dan toleransi terwujud. Pluralisme membuat kita berusaha mengenal seseorang bukan hanya dari kulit luarnya saja kemudian menyematkan penghakiman kafir kepadanya.Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan, menjadi salah satu wilayah perwujudan pluralisme pada tataran akar rumput. Warga Desa Sukanegara memahami pluralisme melalui tindakan kongkrit salah satunya saling mengunjungi ketika perayaan hari raya tiba, baik Idul fitri, Natal dan Galungan. Kehidupan masyarakat di Desa Sukanegara menjadi cerminan bahwa pluralisme bukanlah sesuatu yang perlu untuk diperdebatkan namun di terima dan diwujudkan dalam tindakan pergaulan sehari-hari.
Copyrights © 2020