Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna sosial tradisi nyumbang di Desa Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat di Desa Masda Makmur. Sementara itu, pengambilan informan dilakukan dengan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik keabsahan data berupa triangulasi, yaitu triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Selanjutnya, data akan dianalisis melalui analisis interaktif yang terdiri atas empat tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85% masyarakat Masda Makmur memaknai tradisi nyumbang sebagai resiprokal dan utang
Copyrights © 2023