Tingginya aktivitas pemanfaatan penggunaan ruang di wilayah teluk ambon berdampak pada kondisi lingkungan seperti pencemaran laut, meningkatnya proses sedimentasi, perubahan garis pantai, pendangkalan di wilayah Teluk Ambon, alih fungsi lahan mangrove, dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan tentang pemanfaatan ruang laut bagi pelaku usaha di teluk Ambon sehingga dapat memberikan informasi penting bagi pengambil kebijakan, masyarakat setempat, dan para pelaku industri untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Pemetaan pemanfaatan ruang laut terhadap pelaku usaha yang menggunakan ruang laut diawali dengan inventarisir dan penelusuran terhadap seluruh kegiatan berusaha yang menggunakan ruang laut, hasil pengamatan yang dilakukan di teluk Ambon pada tiga lokasi usaha rumah malan terapung adalah sebagai berikut : RM Dua Ikan sebesar 0,159 ha, Resto Lateri Beach 0,33 ha dan Resto Sari Gurih 0,56 ha.
Copyrights © 2023