Dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di rumah sakit, tidak semua dapat berfungsi optimal sebagaimana seharusnya dalam pelayanan kesehatan. Terkadang terdapat beberapa hal penting dalam pelayanan kesehatan yang dalam praktiknya terabaikan sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Rumah sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu rumah sakit harus mampu mengelola operasionalnya dengan mengutamakan tanggung jawab tenaga kesehatan khususnya tenaga medis dan keperawatan dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Tidak selamanya layanan medis yang diberikan oleh dokter dan tenaga medis lainnya yang ada di rumah sakit, dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Ada kalanya layanan tersebut terjadi kelalaian dokter dan tenaga medis lainnya yang menimbulkan malapetaka; seperti misalnya cacat, lumpuh atau bahkan meninggal dunia. Kalau hal itu terjadi, maka pasien atau pihak keluarganya sering menuntut ganti rugi. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Penelitian ini akan menkaji mengenai tanggung jawab rumah sakit akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis.
Copyrights © 2023