Dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka wilayah perbatasan harus terus dijaga melalui upaya pengamanan dan keamanan di jalur lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan identifikasi jalur lintas negara melalui laut (pelabuhan) di Provinsi Kepulauan Riau. Analisis yang digunakan diantaranya adalah analisis kebijakan pengembangan wilayah, analisi kondisi fisik wilayah dan analisis potensi pengembangan kawasan. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa penumpang yang melewati perlintasan negara mempunyai tipe yang berbeda dalam hal keperluan penumpang yang masuk dan keluar negeri melalui Pos Lintas Batas (PLB). Wilayah ini rawan terhadap penyelundupan narkoba mengingat banyaknya pulau yang tersebar di Provinsi ini. Di Kepulauan Riau belum tersedia PLB yang representatif untuk mengekspor barang/ komoditas hasil alam dan produksi masyarakat lokal ke Negara tetangga
Copyrights © 2019