Unes Law Review
Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)

Quo Vadis Kewenangan Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Antara Pelaku Usaha dan Konsumen

Imron Rosadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2023

Abstract

Diprediksi Badan Solusi Sengketa Konsumen akan mampu mencapai penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat sengketa yang melibatkan konsumen dan pelaku korporasi. Hal ini karena memulai tindakan hukum terhadap pihak lain tidak hanya membutuhkan banyak waktu tetapi juga sejumlah besar uang dan membutuhkan waktu yang sangat lama. Melalui penggunaan proses arbitrase, BPSK mampu melakukan investigasi dan mencapai kesimpulan tentang konflik yang muncul antara pelaku usaha dengan konsumennya masing-masing. Telah disampaikan kepada kami bahwa, pada kenyataannya, bukan hal yang aneh jika fungsi yang dimainkan BPSK dalam menentukan sengketa konsumen menghasilkan ketidakpastian bagi para pihak yang terlibat dalam proses implementasi. Ini adalah sesuatu yang telah menjadi perhatian kami. Ini terutama benar ketika datang untuk menganalisis masalah pengaduan terhadap putusan yang dibuat oleh BPSK, yang termasuk dalam lingkup cabang peradilan. Ruang lingkup kewenangan hukum UUPK yang terbatas dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan konsumen adalah masalah yang harus ditangani sesegera mungkin. Aturan (peraturan perundang-undangan) yang terkait dengan perlindungan konsumen tidak dapat memenuhi tujuan yang telah ditetapkan oleh sistem hukum karena kemampuannya yang terbatas. Kerangka kerja legislatif BPSK mencakup sejumlah batasan yang berasal dari pendapat pengadilan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...