Pengkajian resep merupakan suatu proses sebelum dilakukannya kegiatan dispensing dimana proses ini dilakukan untuk memastikan setiap aspek baik administratif dan farmasetik sudah sesuai. Tujuan umum dilaksanakannya penelitian ini mengetahui kelengkapan resep di Rumah Sakit X Depok sesuai dengan peraturan menteri kesehatan No.72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pada aspek penulisan nama pasien, umur pasien, jenis kelamin, nama dokter, alamat praktek dokter, paraf dokter, ruangan asal resep dan tanggal resep sudah sesuai dimana dari keseluruhan total resep yang diteliti pada periode Agustus – Oktober 2022 sudah sesuai dengan persentasi 100 %. Namun pada penelitian ini masih terdapat ketidaksesuaian dimana pada aspek penulisan berat badan terdapat ketidaklengkapan pada seluruh resep yang diteliti, pada aspek penulisan nomor SIP terdapat ketidaksesuaian 48,33 % pada periode Agustus, 39,48 % pada periode September dan 47,7 % pada periode Oktober. Aspek yang terdapat ketidaksesuaian selanjutnya adalah penulisan berat badan meskipun dengan persentase yang tidak terlalu signifikan yakni 1,5 % pada periode Agustus, 0,5 % pada periode September dan 1,02 % pada periode Oktober.
Copyrights © 2023