Narkoba saat ini sudah menjadi musuh negara, bahkan saat ini negara sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Hampir semua kalangan masyarakat dari anak-anak sampai orang tua, orang biasa, seleberiti sampai pejabat negara sudah sudah banyak yang terjerat dalam Tindak Pidana ini penyalahgunaan narkoba . Presiden RI Joko Widodo bahkan menyatakan bahwa “Situasi di negara ini sudah dalam Status Darurat Narkoba dan harus diberantas”. Hal ini tidak berlebihan jika kejahatan ini dikatagorikan sebagai sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Jika peredaraan narkoba tidak diberantas dapat merusak hidup generasi muda bahkan menghancurkan negara. Lemahnya penegakkan dan hukum serta letak geografis negara membuat Indonesia menjadi “surga” bagi para pengedar narkoba, Penyalahgunaan narkoba bagi kalangan remaja tentu sangat memprihatikan. Hal ini dikarenakan mereka merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itulah perlu adanya partisipasi semua pihak untuk terus memberikan edukasi tentang dampak bahaya pengunaan narkoba baik dari sisi religi, biologis, sosial ekonomi dan serta secara psikologis . Tujuan dari edukasi ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khusunya bagi para klien pecandu narkoba di pusat Rehabilitasi Sosia BEKISA (Bersama Kita Bisa) Kota Pagar Alam tentang bahayanya penyalagunaan narkoba. Upaya untuk menanggulangi baahaya narkoba diantaranya dengan secara preventif yaitu pencegahan dengan melakukan pengawasan dan bimbingan secara komunikatif yang dilakukan oleh orang tua, guru, masyaraka, serta upaya represif yaitu berupa tindakan hukum. Edukasi ini dilakukan dengan metode pemaparan meteri, diskusi dan tanya jawab
Copyrights © 2023