Jurnal Riptek
Vol 17, No 1 (2023)

Kajian Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang

Aprih Santoso (Universitas Semarang)
Emaya Kurniawati (Universitas Semarang)
Ali Umar Dhani (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2023

Abstract

Secara umum kajian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang.Maksud dilakukannya kajian ini adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai instansi formal terkait, stakeholder, lembaga kemasyarakatan maupun masyarakat luas disamping dilakukan penelitian dokumen yuridis terkait agar terjadi harmonisasi dan sinkronisasi. Secara khusus tujuan kajian tentang Pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang, adalah : 1.Melaksanakan identifikasi pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang.2.Melaksanakan identifikasi permasalahan yang timbul dan solusi permasalahan pada pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang.3.         Merumuskan rencana strategis optimalisasi dan rekomendasi tentang pelaksanaan Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kota Semarang.. Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah (terutama) data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian, kontrak, atau dokumen hukum lainnya, serta hasil penelitian, hasil pengkajian, dan referensi lainnya. Metode yang dipergunakan dalam penyusunan kajian ini adalah normative legal research, yaitu meliputi bahan-bahan hukum sekunder dan dikembangkan dengan bahan hukum primer yang tidak lepas dari instrumen teoritis akademis. Studi ini kemudian dilengkapi dengan kajian teoritis yang dipadukan dengan pendekatan analisis kebijakan untuk menyusun kajian ini. Selain pengumpulan data sekunder melalui dokumen-dokumen dan kebijakan eksisting. Berdasarkan hasil Kajian dan pembahasan yang dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Semarang masih perlu dioptimalkan dan perlu untuk ditingkatkan lagi dalam proses verifikasi dan validasi data kemiskinan di kota Semarang, banyak hal yang perlu diperbaiki atau dievaluasi dalam pelaksanaannya, seperti fasilitator dalam mendata masyarakat yang kurang administrasi kependudukannya, masyarakat yang pindah, yang sudah meninggal dan lain-lain. Pelayanan terhadap masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum maksimal, serta pelaksanaan dan penerapan verifikasi dan validasi data yang belum 100%. 2) Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Semarang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu penentukan tingkat kemiskinan, waktu dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data, administrasi kependudukan, koordinasi yang belum maksimal, pergantian petugas verifikasi dan validasi data, kesadaran aparat terkait.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

riptek

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Social Sciences Transportation

Description

The journal provides a forum for publishing the original research articles, review articles, and short communication articles related to urban development in Semarang ...