Jurnal Interpretasi Hukum
Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum

Penggunaan Plea Bargaining dalam Sistem Peradilan Pidana: Menyeimbangkan Efisiensi dan Keadilan

Herdino Fajar Gemilang (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia)
Rosalia Dika Agustanti (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang plea bargaining sebagai sarana penyelesaian kasus pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pentingnya pemahaman yang kuat tentang sistem plea bargaining dalam kaitannya dengan upaya yang sedang berlangsung untuk meningkatkan penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Artikel ini memberikan solusi permasalahan hukum atas permasalahan penumpukan perkara pidana di Indonesia, yaitu melalui penerapan sistem plea bargaining dalam reformasi sistem peradilan bagi pelaku tindak pidana. Meskipun berbagai negara memiliki sistem hukum yang beragam, dalam praktiknya, plea bargaining memungkinkan penyelesaian kasus yang efektif. Praktik plea bargaining berasal dari Amerika Serikat (AS), dan sejak saat itu telah diterapkan oleh banyak negara lain. Adanya konsep plea bargaining system tidak hanya sebagai langkah pencegahan terjadinya penumpukan perkara di pengadilan, tetapi juga merupakan jawaban atas permasalahan permasalahan semakin masifnya peningkatan jumlah perbuatan yang dapat dilakukan dan dikriminalisasi dalam sejumlah undang-undang yang disahkan baik oleh Pemerintah maupun DPR. Dengan kata lain, hadirnya konsep plea bargaining system merupakan langkah pencegahan penumpukan perkara di pengadilan. Berbagai faktor yang berbeda, termasuk faktor filosofis, hukum, dan sejarah, dapat digunakan untuk menggambarkan mengapa sistem peradilan pidana Indonesia harus membangun sistem tawar menawar secepat mungkin. Gaya penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, dan pendekatan yang digunakan adalah konseptual. Pendekatan ini menekankan pada paradigma historis dan doktrinal yang berkaitan dengan sistem tawar-menawar pembelaan. Penulis menarik kesimpulan dan mengusulkan agar sistem peradilan pidana Indonesia saat ini harus direformasi untuk memasukkan komponen tawar-menawar pembelaan. Hal ini akan memungkinkan terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif dan efisien.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

juinhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Interpretasi Hukum website provides journal articles for free download. Our journal is a journal that is a reference source for academics and practitioners in the field of law. Jurnal Interpretasi Hukum is a law journal articles of students for Law Science published by Warmadewa University ...