Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Menganalisis tingkat kemandirian fiskal kabupaten/kota di lingkungan propinsi Sumatera Barat sebelum dan sesudah pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah. (2) Menganalisis ketimpangan fiskal kabupaten/kota di lingkungan propinsi Sumatera Barat sebelum dan sesudah pengalihan BPHTB menjadi pajak daerah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah positivism dengan model dasar kausal-komparatif. Populasi yang diteliti adalah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yaitu 12 Kabupaten dan 7 Kota. Data yang digunakan adalag data skunder dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah BPHTB menjadi pajak daerah terjadilah ketimpangan kemampuan keuangan masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, dan akibatnya selang waktu 2011 – 2012 terjadilah kenaikan tingkat ketimpangan fiskal sebesar 0,142 menjadi 0,207%. Kemudian tingkat ketimpangan fiskal kabupaten/kota dilingkungan Provinsi Sumatera Barat sebelum dan setelah BPHTB cenderung meningkat, yaitu dari 0,150 menjadi 0,175 dengan persentase peningkatannya sebesar 16,39%
Copyrights © 2023