Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program bantuan dana hibah yang berupa litrik dan PDAM tahun 2023, pada Masjid di Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan kota Probolinggo. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) menjelaskan pada tahun 2023 tercatat sekitar 800.000 Masjid dan mushala yang tersebar di seluruh tanah air. Namun, kebanyakan Masjid dan mushala tersebut belum berfungsi secara Masjid disamping melekat kesan keagamaan padanya, namun di satu sisi banyak hal perlu dibenahi karena bermodal sendiri untuk operasionalnya mulai dari kebutuhan listrik, air dan dana kegiatan lainnya hal ini problem serius yang perlu ditangani. Untuk menjawab problema yang serius ini pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Kesra Setda Kota Probolinggo hadir melalui program bantuan hibah, Hibah merupakan bentuk bantuan yang tidak harus dikembalikan dan tidak mengikat pihak yang diberi untuk melakukan komitmen tertentu, hibah dapat diberikan dalam bentuk barang, uang maupun jasa. Sedangkan secara managerial bagaimana dalam hal “memanage” pengelolan hibah dan bantuan sosial terdiri dari pihak yang melaksanakan fungsi otorisasi adalah Walikota dan Dinas terkait yang ada di kota Probolinggo.
Copyrights © 2023