TujuanĀ penelitian ini adalah untuk mengetahui akad murabahah dalam perspektif maqashid syariah Ibnu Ashur dalam metode pengakuan keuntungan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan memadukan sumber data yang berasal dari buku maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian adalah perspektif maqashid syariah Ibnu Ashur dalam Akuntansi Murabahah dalam metode pengakuan keuntungan yaitu: (1) bahwa dalam penerapan metode anuitas tersebut harus diperhatikan penggunaanya terdapat kebaikan yang besar atau memberikan kerusakan yang besar; (2) bahwa penggunaan metode tersebut tidak dapat memberikan keadilan terhadap nasabah regular; (3) penggunaan metode ini menimbulkan kerusakan dimana menurut pihak bank syarah sendiri metode ini merupakan metode yang pas untuk digunakan dalam metode pengakuan keuntungan murabahah, akan tetapi bertentangan dengan prinsip syariah karna mengandung unsur riba.
Copyrights © 2023