Masyarakat Hutan Adat Ghimbo Pomuan, Kampar Riau sangat menjaga hutannya. Keaneragaman hayati di hutan adat ini cukup tinggi. Masyarakat tidak diperbolehkan menebang pohon, tetapi diijinkan untuk mengambil hasil hutan bukan kayu (HHBK), berupa getah, kulit, tanaman obat, buah, rotan, dan sebagainya. Di beberapa lokasi terdapat rumpang akibat banyak pohon-pohon tumbang secara lamai. Hasil perhitungan kuisioner menunjukkan bahwa sebelum dilakukan sosialisasi dan pelatihan teknik budidaya anakan lokal komersil 42% masyarakat adat belum mengetahui cara yang baik teknik mencabut anakan alam dan 58% yang sudah tahu. Setelah dilakukan sosialisasi, pelatihan, dan praktek di lapangan, maka hasil penilaian kuisioner menunjukkan 91% sudah mengetahui teknik mencabut anakan alam dengan baik dan benar, dan hanya 9% yang belum tahu. Hal ini menujukkan bahwa masyarakat adat mengikuti kegiatan sosialisasi, pelatihan dan praktek teknik mencabut anakan alam secara baik dan benar. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa 10 bibit cabutan alami 100% hidup, artinya bahwa penanaman cabutan alami yang dilaksanakan berhasil dan 100% hidup tanpa ada yang mati. Harapannya ke depan bahwa bibit cabutan alam yang ditanam akan tumbuh subur dan mampu mengurangi rumpang dan erosi yang terjadi di Hutan Adat Ghimbo Pomuan.
Copyrights © 2023