Kegiatan ini berawal dari hasil survey terhadap kondisi lingkungan di Kecamatan Bumi Makmur yang menjadi lokasi KKN Mahasiswa UNISKA. Dari hasil survey tersebut terdata bahwa kehidupan masyarakt setempat cukup komunal. Kearifan tradisional merupakan salah satu warisan budaya yang ada di masyarakat (tradisional) dan secara turun-temurun dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan. Kegiatan KKN yang mengkondisikan tim banyak berinteraksi dengan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bumi Makmur menjadi wahana diskusi berkaitan dengan permasalahan desa. Solusi yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat skema Program Pemberdayaan Masyarakat yang bermitra dengan Kepala-Kepala Desa di Kecamatan Bumi Makmur adalah Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan memberikan pemahaman pentingnya menyelesaikan sengketa lewat jalur mediasi serta melatih para Kepala Desa agar terampil dalam merundingkan sengketa-sengketa keperdataan (bukan masalah pidana) dalam upaya menjaga kondisi masyarakat tetap aman tenteram; Hasil kegiatan PkM diharapkan mampu mencapai target luaran dalam bentuk publikasi dan rekayasa sosial.
Copyrights © 2023