Penelitian ini bertujuan untuk membahas beberapa konsep penting, yaitu kemungkinan adanya kecenderungan tindakan fraud pada lembaga keuangan syariah, strategi anti fraud, sistem pengawasan pada lembaga keuangan syariah, serta bagaimana standar audit kepatuhan syariah yang dapat digunakan sebagai salah satu upaya untuk fraud preventive. Fokus dalam kajian ini lebih ditekankan pada lembaga keuangan perbankan syariah, dimana kajian yang dilakukan menggunakan studi pustaka yang mengacu pada penelitian terdahulu dan diakhiri dengan analisis kritis dan solusi praktis terkait permasalahan yang diangkat.
Copyrights © 2014