Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 2 No. 3: Juni-September 2023

Kedudukan Legalitas Kependudukan Warga Negara: Studi Kasus Penduduk Ilegal di Kampung Baru, Malaysia

Septiayu Restu Wulandari (Universitas Pelita Bangsa)
Miftah Wangsadanuredja (Universitas Pelita Bangsa)
Titin Sunaryati (Universitas Pelita Bangsa)
Ika Juhriati (Universitas Pelita Bangsa)
Jonathan Marojahan (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2023

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang undang termasuk perihal memilih dan memiliki kewarganegaraan yang syaratnya diatur dalam undang undang. Kepemilikan kewargengaraan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara dimanapun warga negara itu berada, baik di dalam maupun diluar negeri. Adanya warga negara yang tidak memiliki legalitas kewarganegaraan merupakan permasalahan yang ternyata menjadi sorotan dan memiliki akibat yang serius. Banyak yang mengaku sebagai warga negara namun tidak memiliki legalitas kewarganegaraan bahkan bisa berdomisili di luar negara tersebut sehingga menimbulkan akibat hukum yang negatif. Ini juga berdampak pada hubungan antar negara, termasuk pada terjadinya perkawinan campuran antar negara. Banyak yang mengaku masyarakat Indonesia kemudian tinggal di luar Indonesia yakni Kampung Baru Malaysia namun tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini berdampak masyarakat tersebut tidak bisa kembali atau keluar dari negara lain dan tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kewarganegaraan juga dapat berdampak pada adanya perkawinan campuran antar warga negara yang berdampak pada kedudukan hukum anak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Joong-Ki

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. Joong-Ki merupakan jurnal (Open Journal System) dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan ...