ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Vol 7, No 2 (2023): Oktober

Analisis Penetapan Harga Jual pada Usaha Peternakan Sapi Potong Koperasi Maju Sejahtera: Implementasi Akuntansi Akresi

Fitri Mareta (Politeknik Negeri Lampung)
Depita Anggraini (Politeknik Negeri Lampung)
Wahyu Setyawan (Politeknik Negeri Lampung)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2023

Abstract

Entitas agrikultur memiliki kekhasan khusus yang membedakannya dari entitas jenis lain. Ciri khas entitas agrikultur dapat dilihat pada penilaian asetnya. Hal ini dikarenakan aset entitas agrikultur berupa aset biologis yang tentunya mengalami akresi (pertumbuhan/transformasi). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset biologis maupun penetapan harga jual pada Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera berdasarkan PSAK 69. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan bagaimana kesesuaian perlakuan akuntansi aset biologis maupun penetapan harga jual pada Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera berdasarkan PSAK 69. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara semi terstruktur dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa bahwa perlakuan akuntansi aset biologis KPT Maju Sejahtera berupa pengakuan aset biologis, pengukuran aset biologis, penyajian aset biologis, dan pengungkapan aset biologis tidak sesuai dengan PSAK 69. Selain itu, penetapan harga jual yang ditetapkan oleh KPT Maju Sejahtera berdasarkan pada harga pasar, tidak berdasarkan pada biaya-biaya yang dikeluarkan.Kata Kunci: Perlakuan Akuntansi; Penetapan Harga Jual; Akuntansi Akresi; PSAK 69

Copyrights © 2023