Artikel ini bertujuan memberikan gambaran yang cukup komprehensif tentang kontroversi seputar SEMA No. 2 Tahun 2023 di Indonesia terkait dengan perkawinan beda agama. Hasil Penelitian ini menunjukan adanya keragaman agama di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan hakim, dan pentingnya keadilan serta kepastian hukum merupakan pertimbangan yang sangat relevan. Kontroversi seputar SEMA ini memang sangat kompleks dan mencerminkan ketegangan antara aspek agama, hukum, dan kebebasan hakim. Isu ini memang sangat sensitif dan memerlukan pembahasan mendalam serta pertimbangan yang cermat oleh berbagai pihak, termasuk legislator, pengadilan, dan masyarakat luas. Sebagai solusi, perdebatan ini harus diarahkan menuju solusi yang dapat menghormati hak-hak individu, memperkuat kebhinekaan Indonesia, serta memastikan perlindungan hukum dan administratif yang memadai bagi perkawinan antar-umat berbeda agama.
Copyrights © 2023