MAGISTRA Law Review
Vol 4, No 02 (2023): MAGISTRA Law Review

Pelaksanaan Bimbingan Kemandirian Terhadap Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Penipuan Sebagai Upaya Pencegahan Residif Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang

Yuni Rosa Ariani (Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2023

Abstract

Tingkat kriminalitas di Indonesia yang semakin tinggi khususnya pada narapidana tindak pidana Penipuan utamanya disebabkan oleh faktor ekonomi yang didorong oleh desakan kebutuhan dan minimnya keahlian atau keterampilan yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana. Hukum pidana sendiri selama ini lebih berfokus kepada penyelesaian suatu tindak pidana yang telah terjadi dan bukan berfokus pada pencegahannya sehingga terhadap suatu tindak pidana seringkali terjadi pengulangan (residif). Oleh karena hal tersebut, pencegahan yang dapat dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sesuai dengan Konsep Pemasyarakatan adalah dengan pemberian bimbingan kepribadian dan kemandirian. Akan tetapi dalam pelaksanaannya ditemui adanya beberapa hambatan yang dialami oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang tugas Pembimbing Kemasyarakatan beserta faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan bimbingan kemandirian di Bapas Kelas I Semarang. Dapat disimpulkan bahwa pemberian bimbingan kemandirian atau pelatihan kerja yang efektif dapat mengurangi angka pengulangan tindak pidana klien pemasyarakatan di Bapas Kelas I Semarang. Kata kunci : Balai Pemasyarakatan; Bimbingan Kemandirian; Pencegahan Residivis; Penipuan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

malrev

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

MAGISTRA Law Review, selanjutnya disebut MaLRev adalah jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. MaLRev diterbitkan dua kali dalam satu tahun pada bulan Januari dan Juli. Ditujukan sebagai sarana ...