Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2023): September : Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

PERTUMBUHAN ARTIFICIAL INTELEGENCE SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM DAN ETIKA HAM

Abi Umaroh (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Lajunya perkembangan zaman tidak dapat disangkal telah mendorong manusia untuk terus berinovasi dalam mengembangkan beragam teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI). Sejauh perkembangannya AI telah membawa dampak positif yang cukup signifikan dalam memudahkan berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari otomatisasi proses bisnis hingga munculnya alat pengenal wajah (face recognition) yang canggih. Namun, dampak positif ini juga disertai dengan adanya potensi dampak negatif yang harus diperhatikan. Persoalan ini memiliki hubungan yang erat dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagaimana eksistensi manusia, terutama dalam hal privasi dan keamanan data, menjadi semakin gampang diakses dan sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Munculnya tantangan baru dalam dimensi hukum dan HAM menjadi suatu kebutuhan mendesak dalam menghadapi era teknologi AI yang terus berkembang secara pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana teknologi AI mampu memengaruhi berbagai aspek HAM, termasuk privasi, kebebasan individu, dan perlakuan non-diskriminasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI seperti face recognition ini dipandu oleh regulasi hukum yang jelas. Prosedur yang adil, dan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadak hak-hak setiap individu.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Deposisi-widyakarya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum dan Sosial Politik baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...