Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang pemilihan kepala desa serentak sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019 untuk membentuk sistem pemerintahan di tingkat desa menjadi pemerintahan desa administratif yang berdampak pada Negeri Hunitetu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang merujuk pada prosedur-prosedur riset yang menghasilkan data sesuai dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan mengumpulkan referensi yang sesuai dengan masalah penelitian yang selanjutnya dianalisis dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, sistem pemerintahan desa administratif tidak relevan dan membawa dampak negatif terhadap adat dan budaya Negeri Hunitetu.
Copyrights © 2023