Berdasarkan kurikulum pembelajaran 2013, penggunaan pelaporan nilai elektronik / e-rapor merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pada pendidikan yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). hal tersebut terbukti secara bertahap pada kota-kota besar di Indonesia E-Rapor sudah diharuskan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan. Penerapan E-Rapor diharapkan mampu memberikan transparansi penilaian dan komitmen pengajar dalam memberikan penilaian sesuai dengan kewajibannya. Namun demikian bagi daerah-daerah yang berada diluar kota besar khususnya pulau Jawa, masih banyak kebijakan-kebijakan yang masih sulit diimplementasikan dikarenakan faktor infrastruktur dan juga kendala biaya. Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) merupakan kelompok taman kanak-kanak (TK) yang beranggotan beberapa TK seKabupaten Minahasa. Selama ini anggota KKRA dalam memberikan rapor bagi siswa masih manual dengan mengumpulkan seluruh hasil karya harian siswa dan disatukan dengan penilaian lain yang akan diberikan pada akhir semester, hal ini tentu kurang efektif karena dengan banyaknya proses latihan dan belajar berakibat pada rapor yang diberikan terlalu tebal dan memakan banyak biaya, selain itu dengan sistem pelaporan hasil belajar siswa setiap harinya kepada wali siswa yang diberikan pada akhir semester dirasa kurang efektif dikarenakan wali tidak bisa langsung memberikan bantuan belajar siswa dirumah berdasarkan apa yang dilakukan disekolah setiap harinya. E-rapor selain menjadikan proses pendidikan lebih efektif dan mampu meningkatkan proses pembelajaran, diharapkan juga mampu menjadi inovasi bagi sekolah khususnya taman kanak-kanak yang selama ini masih dianggap menjadi jenjang pendidikan yang kurang perlu untuk diperhatikan. Target luaran yang akan dicapai diantaranya kelompok KKRA mampu memberikan pelayanan berupa pelaporan pertumbuhan anak di sekolah secara rutin setiap harinya serta rapor yang diberikan sudah berupa digital dan lebih mudah dalam pengarsipan.
Copyrights © 2023