WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan
Vol. 7 No. 2 (2023)

PENGUATAN DESA ADAT MELALUI KEMANDIRIAN DAN PEMBERDAYAAN KRAMA DESA

Luh Kade Datrini (Unknown)
I Made Suwitra (Universitas Warmadewa)
I Ketut Selamet (Universitas Warmadewa)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2023

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) secara kelembagaan perlu dikuatkan seiring dengan wacana penguatan desa adat dengan mengingat bahwa LPD sampai saat ini berjalan secara alami sehingga rentan untuk terjadi penyalahgunaan keuangannya terutama oleh “pengurusnya”. Upaya yang dilakukan adalah penguatan kelembagaan melalui pelatihan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan akuntansi keuangan berbasis aplikasi, Focus Group Discussion (FGD), dan sosialisasi keberadaan “perarem LPD” untuk menjamin adanya kepastian hukum melalui penegasan hak dan kewajiban pengurus, pengawas, prajuru adat dan masyarakat hukum adat yang dikenal dengan “krama desa”. Tiap bidang kegiatan yang memerlukan aturan yang lebih khusus dari awig-awig yang ada agar awig-awig dapat dilaksanakan sesuai dengan asas kepatutan, yaitu: kepastian, keadilan dan kemanfaatan. LPD di tiap desa adat dilahirkan untuk menguatkan sistem perekonomian desa adat dalam upaya memandirikan dan pemberdayaan krama desanya. Kondisi ini menjadi sangat urgen dengan mengingat, bahwa beberapa LPD Desa Adat di masing-masing Kabupaten di Bali sudah kolaps, kondisi ini lebih disebabkan karena perbuatan menyimpang pengurus LPD. Juga upaya adaptasi sistem akuntansi keuangan LPD berbasis aplikasi dan manajemen SDM yang lebih modern. Metode yang digunakan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan kegiatan, yaitu sosialisasi rancangan pemikiran dalam paruman prajuru adat, pelatihan sistem akuntansi keuangan berbasis aplikasi, pelatihan menajemen LPD. Teknik pendekatan yang digunakan berupa pendekatan partisipatif dari pengurus dan karyawan LPD. Untuk sosialisasi awig-awig dan perarem dilakukan melalui paruman prajuru desa.

Copyrights © 2023