Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan telekomunikasi membuat operator seluler berlomba-lomba untuk meningkatkan layanan, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan sarana dan infrastruktur telekomunikasi berupa menara BTS merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan layanan telekomunikasi. Namun, pembangunan yang dilakukan secara terus menerus akan menimbulkan permasalahan baru dari segi efektifitas penggunaan lahan, perangkat, dan estetika ruang. Permasalahan tersebut dapat diselesikan dengan melakukan perecanaan pembangunan menara BTS bersama serta menentukan daerah prioritas untuk dibangun menara BTS bersama di Kabupaten Sambas dalam jangka waktu 5 tahun. Perencanaan menara BTS dilakukan dengan memprediksi jumlah penduduk, prediksi jumlah pelanggan seluler, menghitung kebutuhan BTS dan menghitung kebutuha menara BTS bersama pada 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas. Daerah prioritas pembangunan menara BTS bersama ditentukan dengan implementasi Weighted Product Method, yang merupakan sistem pendukung keputusan (SPK) yang dapat menyelesaikan permasalahan pengambilan keputusan dengan banyak atribut dengan kriteria yang dipilih yaitu kepadatan penduduk, BTS eksisting dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan perhitungan jumlah menara BTS di Kabupaten Sambas, dibutuhkan 121 menara BTS bersama yang akan menopang 359 BTS yang ada di Kabupaten Sambas sampai dengan tahun 2026. Daerah yang menjadi prioritas untuk dibangun menara bersama adalah Kecamatan Pemangkat, sedangkan Kecamatan Sajingan Besar merupakan daerah yang tidak diprioritaskan untuk dibangun menara BTS bersama.
Copyrights © 2022