Rampai Jurnal Hukum
Vol. 1 No. 1 (2022): Maret

Demokrasi Damai Di Era Digital

Astri Dwi Andriani (Universitas Putra Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peta demokrasi di ranah digital beserta berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam menciptakan demokrasi damai di era digital. Penelitian ini dilakukan dengan metode library research atau telaah pustaka yang meliputi: pengidentifikasian secara sistematik, analisis dokumen-dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan masalah kajian. Sementara itu teknik yang digunakan digunakan ialah content analysis atau kajian isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran kabar bohong (hoax) dan ujaran kebencian adalah tantangan utama yang dihadapi dalam menciptakan demokrasi damai di era digital karena dapat mengancam demokrasi dan mengarah kepada disintegrasi bangsa. Kesadaran literasi menjadi salah satu faktor pendorong masifnya peredaran hoax dan ujaran kebencian. Literasi pada akhirnya menjadi kunci dalam menciptakan demokrasi damai di era digital. Setiap informasi yang datang kepada masyarakat harus disikapi secara bijaksana dan kritis sehingga terhindar dari fitnah. Derasnya arus informasi itu harus dikelola sedimikian rupa sehingga menjadi hal-hal yang produktif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

rjh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Rampai Jurnal Hukum is a journal of law and society published by the Department of Law, Faculty of Economics, Law, and Humaniora, annually in March and December. RJH welcomes any research-based as well as concept-based manuscripts dealing with its focus and ...