Indonesia, sebagai negara yang menempati posisi tertinggi dalam tingkat kasus bullying di sekolah di tingkat ASEAN, mencapai 84%, mengungguli Nepal dan Vietnam dengan 79%, Kamboja dengan 73%, dan Pakistan dengan 43% (KPAI, 2017). Bullying, sebagai fenomena sosial, masih menjadi masalah serius hingga saat ini. Bullying merupakan tindakan negatif berupa perilaku kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Dampaknya terhadap korban bullying mencakup masalah kesehatan mental, penurunan kepercayaan diri, dan munculnya keinginan untuk membalas dendam. Korban bullying tidak hanya mengalami tantangan dalam kesehatan mental, tetapi juga menghadapi dampak fisik yang signifikan. Dukungan sosial menjadi krusial untuk membantu korban tetap sehat secara fisik dan mental. Membangun kesadaran masyarakat tentang dampak negatif bullying serta melibatkan semua pihak, mulai dari pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas, menjadi langkah penting dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah ini. Upaya bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung secara emosional menjadi kunci untuk mengurangi prevalensi bullying di Indonesia.
Copyrights © 2023