Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum menghadapi tantangan serius dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus pelanggaran narkotika yang merugikan bangsa. Penulisan ini membahas peran dan prosedur pemberian grasi, dengan fokus pada kasus pidana mati yang terkait dengan tindak pidana narkotika. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menganalisis dokumen sekunder dan studi kasus pemberian grasi sebelumnya. Dalam artikel ini dijelaskan bahwa pidana mati di Indonesia dijatuhkan sebagai bentuk hukuman utama, terutama dalam kasus-kasus narkotika. Grasi, sebagai hak prerogatif Presiden, menjadi instrumen penting dalam memberikan pengampunan atau mengubah hukuman. Proses pengajuan grasi melibatkan tahapan yang kompleks, melibatkan pengadilan, Mahkamah Agung, dan akhirnya Presiden. Grasi dapat diberikan dengan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, jasa terpidana bagi masyarakat, kondisi kesehatan terpidana, dan perilaku positif di dalam penjara. Meskipun proses grasi dijelaskan secara rinci, penelitian ini mengungkapkan beberapa tantangan, termasuk ketidakpastian waktu eksekusi bagi terpidana mati. Implikasi hukum dari pemberian grasi juga menjadi perhatian, termasuk pengampunan dan perubahan jenis hukuman tanpa menghapus kesalahan yang dilakukan oleh terpidana. Penelitian ini menyimpulkan dengan merumuskan beberapa pertanyaan kunci seputar prosedur grasi dan prinsip-prinsipnya, serta menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek-aspek dalam konteks tindak pidana narkotika di Indonesia.
Copyrights © 2023