Tujuan penelitian ini ialah untuk mempelajari tingkat pelanggaran oleh masyarakat terhadap aturan pengendalian intensitas pemanfaatan lahan di Jakarta. Yang dimaksud dengan aturan pengendalian intensitas pemanfaatan lahan ialah KDB, KLB, KDH, GSB dan KB. Kasus penelitian ini adalah rumah-rumah di Jakarta. Dari tiap rumah yang menjadi kasus diukur luas lahan, luas lantai dasar, luas total lantai, luas ruang terbuka hijau, jumlah lapis lantai, dan jarak bebas dari garis jalan ke bahagian terdepan fasade rumah. Kemudian berdasarkan hasil pengukuran tersebut dihitung KDB, KLB, KDH, KB, dn GSB eksisting tiap kasus. Selisih antara variabel-variabel eksisting dengan variable-variabel yang berlaku untuk tiap kasus dianggap sebagai indikator pelangaran atau kepatuhan terhadap aturan pengendalian intensitas pemanfaatan lahan dari tiap kasus. Dari data yang terkumpul disimpulkan bahwa secara beruntutan tingkat pelanggaran yang terbesar terjadi pada KDB selanjutnya KLB, KDH, GSB, dan pelanggaran yang paling kecil adalah pada KB
Copyrights © 2022