Ancaman serangan siber semakin meningkat dan menjadi kekhawatiran serius seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Meskipun manfaat besar diperoleh dari kemajuan teknologi ini, pintu terbuka lebar bagi para pelaku kejahatan siber yang semakin mahir dan terorganisir. Dari data pribadi hingga informasi bisnis dan infrastruktur kritis, semuanya berpotensi menghadapi ancaman yang tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga stabilitas ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan mendalam terhadap kebijakan dan peraturan terbaru yang diterapkan untuk melindungi masyarakat dari serangan siber. Dengan menganalisis langkah-langkah spesifik, kita dapat mengevaluasi efektivitas kebijakan-kebijakan tersebut dalam menghadapi tantangan serangan siber yang semakin meningkat. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk menganalisis pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) terkini terkait perlindungan hukum terhadap serangan siber. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Perubahan kebijakan dan regulasi terbaru dalam hukum siber berdampak signnifikan terhadap perlindungan hukum terhadap serangan siber. Dengan adanya kebijakan dan regulasi terbaru ini, terdapat peningkatan perlindungan terhadap data pribadi, informasi sensitif, dan infrastruktur penting. Hal ini dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam merespon dan melindungi negara dari serangan siber.
Copyrights © 2023