Literasi keuangan merupakan salah satu kunci utama dalam perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, hal ini didukung dengan hasil survey yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2019 yang menunjukkan tingkat literasi keuangan pelaku UMKM di Indonesia sebesar 38,03 %. Perilaku pengelolaan keuangan pelaku UMKM dipengaruhi oleh pemahaman pelaku usaha mengenai literasi keuangan. Pelaku usaha yang memiliki tingkat literasi keuangan yang baik akan memiliki kendali atas kondisi keuangannya dan memahami cara pengelolaan pendapatan dan pengeluaran untuk menjamin keberlangsungan usahanya saat ini dan masa mendatang. Rendahnya pemahaman literasi keuangan ini menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha keripik pisang di Desa Kalikatir Kecamatan Gondang Mojokerto. Berdasarkan pada permasalahan ini mendorong tim untuk melakukan pelatihan dan pendampingan mengenai penyusunan laporan keuangan. Tujuan kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat peningkatkan keterampilan pelaku usaha mengenai literasi keuangan dan pelaporan keuangan UMKM yang sesuai dengan standar akuntansi untuk mendukung keberlangsungan usaha keripik pisang.
Copyrights © 2023