PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang selanjutnya disebut “BNI” pada mulanya didirikan di Indonesia sebagai bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Kebutuhan dan desakan pemerintah untuk mempunyai mata uang yang sah mendorong lahirnya Bank Negara Indonesia sebagai bank pertama yang dimiliki pemerintah Indonesia yang dipercaya untuk menjadi penerbit serta mengatur peredaran dan pengeluaran mata uang rupiah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur pemberian kredit untuk mengurangi NPL (Non Performing Loan) dan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya NPL (Non Performing Loan) pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penelitian ini merupakan Penelitian Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian menggunakan studi pustaka dan dokumentasi. Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini juga sudah menerapkan prinsip-prinsip dasar kredit 5C antara lain character, capacity, capital, collateral, condition of economic.
Copyrights © 2023