Penelitian ini bertujuan untuk mengetauhi gambaran regulasi emosi remaja yang menjadi saksi dalam perkara pidana. Regulasi emosi berperan dalam pengelolaan kondisi emosional selama remaja menjalani proses perkara pidana sebagai saksi korban. Terdapat empat partisipan dalam penelitian ini yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mendapatkan data yang spesifik dan mendalam. Teknik pengumpulan data yang digunakan diantaranya wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa remaja sebagai saksi korban dalam perkara pidana merasakan emosi takut, sedih, menyesal, dan marah. Strategi regulasi emosi di dominasi oleh modulasi respon, perubahan kognitif, modifikasi situasi, penyebaran atensi, dan seleksi situasi. Kemampuan regulasi emosi memiliki peran dalam kemampuan mengingat dan kejernihan berpikir serta berperan dalam menentukan dampak psikologis jangka pendek dan jangka panjang
Copyrights © 2022