Industri makanan dan minuman yang ada pada umumnya selalu menggunakan bahan aditif saat pemrosesan dan pasca produksi. Zat aditif merupakan zat atau campuran zat yang ditambahkan pada makanan dan minuman baik pada waktu pembuatan, penyimpanan dan pengepakan. Penambahan zat aditif dalam makanan dan minuman ini diperbolehkan selama zat-zat tersebut tidak membahayakan dan tidak merugikan. Zat aditif ini terbagi menjadi zat aditif yang berasal dari alam dan yang bersifat sintetik. Dampak negatif dari kesalahan pemilihan dan penggunaan zat aditif yang umum terjadi pada produsen makanan dan minuman dapat membahayakan bagi kesehatan konsumen atau masyarakat, khususnya pada makanan dan minuman olahan sehari hari. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan arahan dan penjelasan akan maksud dan tujuan penggunaan , serta dampak dari penggunaan berbagai zat aditif pada makanan dan minuman khususnya pada makanan olahan sehari hari , kepada para warga ibu ibu di lingkungan RT 013/RW 05 Kompleks Diknas Kelurahan surabaya kota Bengkulu melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan bertempat di Jalan Tut Wuri I No 36 RT 013 RW 05 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dan dihadiri sebanyak 15 orang warga peserta dari RT013 RW05 kompleks Diknas Surabaya Kota Bengkulu .Metode Pelaksanaan kegiatan yang diterapkan adalah berupa pemberian penyuluhan dan informasi dengan materi mengenai hal zat aditif, zat aditif pada makanan dan minuman olahan sehari hari , zat aditif yang diperbolehkan dan yang dilarang, dan dampak serta akibat konsumsi dari zat aditif terlarang.
Copyrights © 2021