Menjadi umat beragama berarti juga harus siap dengan segala perintah dan larangan serta tujuan dari diberlakukannya kedua hal tersebut. Di dalam Islam, tujuan tersebut mempunyai nama lain maqashid syariah. Tulisan ini dalam bingkai maqosid syariah. Tujuan tulisan ini untuk membedah maqosid syariah sebagai alternative kehidupan beragama dan berbudaya. Tulisan ini merupakan kajian library reseach dengan sumber kajian-kajian maqosid syariah sebagai sebuha metode beragama. Hasil kajian menemukan dalam konteks moralitas, maqashid syariah bertujuan mengatur seorang muslim dalam menjalani kehidupan dan menjaga hubungan dengan sang pencipta, sedangkan dalam konteks kehidupan beragama dan beradab maqashid syariah sebagai jembatan untuk saling berinteraksi dan menjaga hubungan antar umat beragama lainnya agar tercipta tatanan masyarakat yang beradab.
Copyrights © 2023